
Dijelaskan oleh IPTU Achmat Rochan, Kasubbag Humas Polres Blitar Kota atas seijin Kapolres, jenazah Mayar ditemukan oleh warga pada pukul 06.30 WIB. Semula, saksi yang pada saat itu hendak memanen padi di area persawahan melihat terdapat seseorang yang tidur di gubuk tengah sawah.
“Karena merasa penasaran, mereka kemudian mencoba mendekati dengan maksud memastikan siapakah sebenarnya orang tersebut,” katanya.
Warga merasa kaget, karena ternyata orang yang dilihat dan disangkanya tidur adalah Mayar dan telah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terlilit kabel.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian melaporkannya ke kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Srengat. Dari hasil penyelidikan petugas, kabel listrik yang melilit tubuh Mayar adalah perlengkapan yang ia pakai untuk menerangi saat panen malam hari.
“Sementara dari tubuh jenazah, petugas mendapati adanya bekas luka bakar di kedua telapak tangan yang diduga akibat memegang kabel listrik, serta pada alat kemaluan yang bersangkutan mengeluarkan cairan,” ungkap Rochan.
Atas dasar itu petugas kemudian menyimpulkan bahwa tewasnya Mayar adalah murni adanya musibah yakni tersengat aliran listrik, begitu juga keluarga yang bersangkutan tidak menghendaki adanya autopsi lebih lanjut pada jenazah.

Laporan Harian Perkembangan Operasi Ketupat 2026
Polda Jatim Antisipasi 488 Lokasi Wisata di Libur Lebaran
Dibangun Mirip IKN, Posyan Polres Probolinggo Manjakan Pemudik Dengan Berbagai Fasilitas Layanan Gratis
Demi Kelancaran Ibadah, Anggota Polsek Sukorejo Amankan Sholat Idul Fitri di Wilayah Sukorejo