
Rombongan personel Polres Mojokerto yang diwakili anggota Satuan Lalu – lintas itu memberikan santunan kepada keluarga para korban meninggal pada kecelakaan Pacet (24/8).
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi melalui Kanitgakum Satlantas Polres Mojokerto IPTU Wihandoko mengucapkan rasa duka yang mendalam kepada keluarga korban akibat terjadinya insiden kecelakaan di Pacet.
“Sesuai perintah bapak Kapolres Mojokerto, kami disamping memberikan santunan kepada 2 orang yang meninggal dunia juga memberikan santunan kepada 2 orang yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sumber Glagah Pacet,” ujar Iptu Wihandoko, Senin (28/8).
Ia mengatakan masing-masing keluarga korban mendapatkan santunan jasa raharja yang telah dibantu prosesnya oleh penyidik Satlantas Polres Mojokerto sebesar 50 juta.
“Korban kecelakaan di Pacet total berjumlah 15 orang yakni 2 orang meninggal dunia, 2 orang rawat inap yang kondisinya semakin membaik serta 11 orang yang menjalani rawat jalan dan diperbolehkan pulang.”ujar Iptu Wihandoko
Insiden kecelakaan ini berawal adanya truck tangki yang berisi 6000 liter air pegunungan melewati jalur pacet gondang.
Truck yang dikendarai sopir Anton Dwi Aryatama yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik setelah dilakukan gelar perkara di Polres Mojokerto.
Truck tersebut mengalami gagal fungsi pengereman pada turunan petigaan pacet di wilayah desa Sajen yang mengarah ke wilayah gondang.
Kondisi jalan yang Ramai warga setelah melihat karnaval pacet membuat insiden kecelakaan tidak dapat dihindarkan. (*)

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
ANGGOTA POLSEK WONODADI KEGIATAN PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI WONODADI ANTISIPASI 3C