Kota Blitar – Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 memasuki tahap pencoblosan atau pemungutan suara, Polres Blitar Kota memfasilitasi dan memberikan hak kepada 50 tahanan yang ada di rutan Polres Blitar Kota pada Pesta Demokrasi Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Bekerja sama dengan KPU kota Blitar melalui TPS kelurahan Kepanjen Lor diantaranya TPS 2, TPS 6, TPS 7 dan TPS 8 melakukan pencoblosan sebanyak 36 tahanan. Sedangkan ada juga dari tahanan yang melakukan pencoblosan dari asal dimana namanya terdaftar namun dengan mendapatkan pengawalan yang ketat. Diantara tahanan yang melakukan pencoblosan diluar rutan Polres Blitar sebanyak 8 tahanan melakukan pencoblosan di wilayah kota Blitar dan 3 tahanan melakukan pencoblosan di wilayah kabupaten Blitar. Adapun 3 tahanan lainnya berasal dari luar provinsi Jawa timur.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S mengatakan Pemungutan suara ini kerjasama antara Polres Blitar Kota dengan pihak KPU melalui KPPS Kepanjen lor. Dengan ini tahanan yang berada di rutan Polres Blitar Kota dapat menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Blitar, Rabu (27/11/2024).

Danang menambahkan, tahanan yang ada di rutan Polres Blitar Kota yang menyalurkan hak suaranya ada 50 orang, namun yang terverifikasi ada 47 orang karena 3 lainnya berasal dari luar Jawa Timur. Sedangkan dari 47 tahanan yang mendapat hak suara untuk melakukan pencoblosan juga terbagi. Untuk yang mendapatkan hak suara di rutan Polres Blitar Kota sebanyak 36 orang, sedangkan 11 lainnya mendapatkan haknya di daerah asal terdaftar diantaranya 8 orang wilayah kota Blitar dan 3 lainnya wilayah kabupaten Blitar,

Selain itu ia menyebut, untuk surat suara ini diambilkan dari empat TPS, mulai dari TPS 2, TPS 6, TPS 7 dan TPS 8 Kelurahan Kepanjen lor.

“Untuk penghitungan nantinya akan dilakukan di TPS setempat yang masuk dalam daftar pemilihnya,” pungkasnya.