Polsek Sukorejo – Sejumlah personel dari Polsek Sukorejo Polres Blitar mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga dengan protokol Covid-19. Pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Minggu (25/07/2021)
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH menjelaskan adanya pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19, kita terjunkan personil untuk mengawal dan mengamankan kegiatan. Tujuannya agar pemakaman bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Pada saat pemakaman kita menugaskan beberapa anggota di sekitar lokasi pemakaman untuk menjamin kegiatan bisa berjalan aman dan lancar meskipun tidak ada penolakan dari warga,” jelas kapolsek.
Kapolsek menyampaikan, dari data yang diperoleh pemakaman dilakukan terhadap jenasah warga Kecamatan Sukorejo yang terkonfirmasi positif Covid-19. Warga tersebut sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Menurut Kapolsek, pihaknya akan tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19. Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan seperti penolakan warga maupun dampak lainnya
“Dengan pengawalan anggota, proses pemakaman dengan protokol Covid-19 dari awal hingga selesai bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata kapolsek.
Persiapkan Personil, Polres Blitar Kota Adakan Pembinaan Rohani Jelang Pengamanan TPS
Mendengar Keluhan Masyarakat Kapolsek Sanankulon Melalui Jumat Curhatl
Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi