
Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 17.45 WIB, di perlintasan kereta api Jalan Suryat, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan,S.I.K.,M.Si melalui IPTU Achmat Rochan, Kasubbag Humas, berdasarkan keterangan saksi, yang bersangkutan berjalan diperlintasan kereta api, pada saat yang bersamaan melintas Kereta Api Penataran jurusan Surabaya-Blitar.
“Yang bersangkutan tidak mengetahui adanya kereta api yang melintas, sehingga terserempet dan terpental,” katanya.
Saksi yang melihat peristiwa itu kemudian memberitahu warga setempat dan memutuskan melihat kondisi yang bersangkutan, yang mana didapati telah tewas seketika dengan kondisi pendarahan yang keluar dari lubang hidung.
Karena tak ditemukan identitas atau tanda pengenal apapun di tempat kejadian, petugas akhirnya mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar.
“Identitas jenazah baru dapat dikenali setelah ada pihak keluarga yang mendatangi RSUD, yang bersangkutan bernama Tuki (72), beralamat di RT 03, RW 10, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar,” pungkas Rochan.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT DI SEKITAR TOKO EMAS