*Nganjuk* – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana, S.I.K., M.H. mengungkapkan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial WP (28) asal Desa Ponggok – Blitar.
Penangkapan WP (28) tersebut berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan pencurian pagar makam (Bong Cina) di Desa Wates, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk,pada Selasa (23/5/2023) yang lalu.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas yang dibantu oleh warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat akan membawa pergi besi pagar hasil curiannya,” kata AKP Fatah,Kamis (25/5).
Ia menambahakan cepatnya pengungkapan perkara ini tidak lepas dari bantuan masyarakat yang melapor ke operator Wayahe Lapor Kapolres melalui nomor Whatsapp 0813-3134-2003.
Saat ini pelaku dan barang buktinya berupa 1 unit sepeda motor honda supra , 1 gergaji besi dan 1 rangkaian pagar terbuat dari besi diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara itu Teguh Santoso selaku pengurus Yayasan Budi Luhur (Pemakaman Cina) Kecamatan Baron mengungkapkan apresiasinya kepada petugas dan warga sekitar yang telah berhasil mengamankan pelakunya.
“Kami mengalami kerugian 3 juta rupiah, saya berharap Ini bisa menimbulkan efek jera kepada calon pelaku yang lain,” kata Teguh. (*)
CIPTAKAN SITKAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF POLSEK KEPANJENKIDUL GELAR MINGGU KASIH DI GEREJA EBENHEIZER JL P SUDIRMAN KOTA BLITAR
JALIN KOMUNIKASI DENGAN JEMAAT, POLSEK PONGGOK RUTINKAN GIAT MINGGU KASIH
Melalui Minggu Kasih Polsek Sukorejo dengarkan Uneg Uneg dari Jemaat Gereja Santa Maria
Antisipasi Balap Liar pada Malam Minggu Polsek Sukorejo Tingkatkan Patroli Blue Light