
Kejadian asusila itu, dialami Y di sekitar Jembatan Sosrodilogo, Kota Bojonegoro, Selasa (23/7/2024) petang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa sumber di lapangan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.00 malam saat itu Y hendak pulang usai kerja dari kawasan Pasar Kota Bojonegoro.
“Saat itu korban perjalanan pulang melewati jembatan Sosrodilogo sekitar pukul 12 malam,” ungkap S (salah satu rekan korban), Rabu (24/7/2024) siang.
Ia menjelaskan, saat melintas di jembatan yang membentang di atas Sungai Bengawan Solo itu, tiba-tiba ada seorang pemotor dan langsung melakukan pelecehan terhadap Y yang mengendarai motor seorang diri.
Korban yang tak terima, kemudian berusaha mengejar korban dan menabrakkan kendaraannya ke bagian belakang motor pelaku hingga plat nomor (No.Pol) kendaraan milik pelaku jatuh.
“Plat nomor pelaku jatuh, setelah ditabrak oleh korban,” kata S.
Setelah peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Polres Bojonegoro.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah membernarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya, kami sudah berhasil menangkap terduga pelaku,”kata AKP Fahmi, Kamis (25/7).
Pelaku yang berinisial P (19) berhasil diamankan Polisi di rumah pelaku, Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
“Pelaku sore ini ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan ditahan,”terang AKP Fahmi.
Atas perbuatan pelaku, dikenakan pasal UU 12 tahun 2022 tentang tindak pidana pelecehan seksual, dengan ancaman pidana 4 atau 12 tahun penjara. (*)

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C