
Dari jumlah tersebut, 33 orang telah ditetapkan tersangka terdiri dari 27 orang ditahan dan 6 pelaku anak diserahkan kepada keluarga untuk pendampingan Bapas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang didampingi Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa penindakkan hukum yang dilakukan oleh Polisi ini adalah massa perusuh yang anarkis.
Menurut Kombes Pol Abast, ada massa yang unjuk rasa secara damai, namun ada juga massa perusuh yang sengaja hadir untuk menimbulkan kekacauan dan mengganggu situasi, khususnya di Kota Surabaya.
“Kami tegaskan bahwa penanganan oleh Kepolisian saat ini adalah terkait dengan massa perusuh,jadi yang kami proses hukum ini adalah massa perusuh,” tegas Kombes Pol Jules Abast, Jum’at (5/9/2025).
Dikatakan oleh Kombes Pol Abast peran para tersangka bervariasi, mulai dari memprovokasi massa, membawa bom molotov, senjata tajam, menyerang aparat, hingga merusak 29 pos lantas di Surabaya.
“Seluruh rangkaian peristiwa ini adalah tindak pidana murni. Mereka bukan bagian dari massa aksi damai, melainkan perusuh yang melakukan vandalisme dengan dalih unjuk rasa,” tegas Kombes Pol Abast.
Penyidik juga menemukan fakta bahwa massa perusuh menggunakan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi.
Mereka berkumpul di sebuah warung kopi dengan jumlah mencapai 70 orang, terdiri atas warga Surabaya dan luar kota.
“Kami temukan adanya ajakan melalui WhatsApp. Massa ini bukan demonstran, tetapi perusuh yang berniat menimbulkan kekacauan,” jelas Kombes Pol Abast.
Bahkan lanjut Kabid Humas Polda Jatim itu, massa perusuh itu sudah mempersiapkan sarana untuk melakukan kerusuhan dengan membawa molotov, sajam, hingga melakukan penyerangan ke objek vital.
Meski sempat terjadi eskalasi, Polda Jatim memastikan bahwa kondisi keamanan di Jawa Timur saat ini terkendali.
Kombes Pol Jules Abast mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi maupun memprovokasi melalui informasi menyesatkan di media sosial.
“Kami mohon dukungan seluruh masyarakat, mari kita jaga Jawa Timur tetap aman,” ujar Kombes Abast.
Ia mengatakan, dalam mewujudkan Kamtibmas, Polisi perlu sinergi dan dukungan dari semua pihak.
“Kami akan terus menindak tegas setiap aksi anarkis, namun tetap profesional dan humanis,” pungkasnya. (*)

Bhabinkamtibmas polsek ponggok laksanakan kegiatan jumat curhat bersama tokoh masyarakat desa ponggok guna anisipasi gangguan kamtibas di wilayah hukum polsek ponggok
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bentuk Satgas Gabungan Telusuri Temuan Kayu yang diduga akibatkan Bencana di Aceh dan Sumatera
Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru
Polri Apresiasi Masyarakat dan Relawan Kirim Bantuan ke Lokasi Bencana