
Bahkan Iptu S yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Resnarkoba di Polres Blitar itu sudah di non job kan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Polda Jatim, Senin (3/6).
“Yang bersangkutan sudah dinon job kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,”kata Kombes Dirmanto.
Dikatakan Kombes Pol Dirmanto, bahwa oknum anggota Iptu S itu masih Tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar.
Iptu S diketahui urinenya positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.
Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas.
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,”ujar Kombes Dirmanto.
Namun demikian lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur tetap akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto. (*)

Polsek Sananwetan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga BTN ASABRI, Serap Aspirasi dan Bahas Operasi Keselamatan 2026
KEGIATAN JUMAT CURHAT BERSAMA KARYAWAN SPPG DESA RINGINANYAR
Untuk Keselamatan, Polres Lamongan Ramp Check Bus Pariwisata Jelang Harlah NU
Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026, Kabareskrim: Negara Hadir Jaga Harga dan Mutu Pangan