
Legal Attache FBI wilayah Indonesia dan Timor Leste, John Kim mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas kerjasama yang baik antara Polda Jatim dan FBI dalam pengungkapan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tim cyber disini telah mengidentifikasi ancaman kejahatan tersebut,” ujarnya.
Jhon berharap kerjasama semacam ini akan terus terjalin dengan baik. Karena kejahatan cyber masih menjadi ancaman.
Sementara itu, Wakalolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo juga mengucapkan terimakasih kepada FBI atas penghargaan tersebut. Penghargaan tersebut adalah capain yang dilakukan seluruh jajaran Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Reward ini menggambar bagaimana Ditreskrimsus dari Polda Jatim mampu melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Slamet.
Menurutnya pengungkapan kasus kejahatan cyber tersebut bukan merupakan kerja yang asal-asalan. Ada anggota yang sudah terlatih.
“Tentunya ini menggambarkan bagaimana kita mempunyai kepolisian walaupun di Jawa Timur tetapi bisa mewakili kepolisian di Indonesia,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang warga negara Indonesia pembuat situs penerima bansos Covid-19 AS palsu berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tersangka telah membuat 14 situs palsu untuk mencairkan dana PUA (Pandemic Unemployment Assistance) atau dana bantuan sosial Covid-19 untuk pengangguran warga negara Amerika senilai USD $2,000 setiap 1 data orang, dan juga untuk dijual lagi seharga USD$ 100 setiap 1 data orang.

Polsek Sananwetan Gelar Pos Pengaturan Pagi Hari di Sejumlah Ruas Jalan Protokol Antisipasi Kemacetan pada Jam Rawan
Kerja Bhakti Sambut Hari Juang TNI AD, Koramil Sananwetan Bersama Polsek dan Warga Klampok Gelar Aksi Gotong Royong
Pengamanan Turnamen Futsal Pelajar se-Blitar Raya di GOR Soekarno Hatta Berjalan Lancar
Patroli Jalan Raya Dini Hari Polsek Sananwetan Cegah Gangguan Kamtibmas