
Terduga pelaku berinisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya proses penanganan kasus tersebut.
Ia memastikan bahwa penyidik tengah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari pengungkapan kasus.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, tim penyidik bekerja secara profesional dan berhati-hati, mengingat perkara ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren.
Polda Jatim juga memastikan pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait. (*)

Patroli Rutin Malam, Polsek Sananwetan Sambangi RSI Aminah Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C
Laksanakan Patroli Kamtibmas Malam, Polsek Sananwetan Hadir Ciptakan Situasi Aman di Area SPBU
Patroli Perbankan Malam Hari, Polsek Sananwetan Antisipasi Kejahatan di Mesin ATM BCA
Patroli Pertokoan Malam Hari, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret Cegah Tindak Kejahatan