Pasca kejadian bencana puting beliung yang terjadi pada hari Senin (27/03/2023) sore, yang menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga dan pohon tumbang di Dsn. Sesek Ds. Sidorejo salah satunya adalah rumah Sdr. KARI yang tertimpa pohon milik Sdr. MARSUDI.

 

Selasa (28/03/2023) Kapolsek Ponggok bersama dnegan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pemerintah Desa Sidorejo, Ponggok melakukan mediasi terhadap kedua pihak. Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan antara pemilik rumah dengan pemilik pohon bahwa Sdr. MARSUDI selaku pemilik pohon bersedia menyerahkan satu buah pohon waru yang tumbang kepada Sdr. KARI pemilik rumah yang saat ini kondisinya rusak karena tertimpa pohon waru. Pemilik pohon bersedia menyerahkan pohon miliknya yang tumbang untuk mengganti atap genteng milik Sdr. KARI yang rusak akibat tertimpa pohon.

 

Kapolsek Ponggok menyampaikan karena keduanya masih bertetangga dan masih ingin menjalin hubungan baik, maka pihaknya bersama dengan Tiga Pilar Desa Sidorejo berupaya mencari jalan tengah agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

 

“Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak bersedia menerima kesepakatan dan menyadari bahwa kejadian ini terjadi murni karena bencana alam dan tidak ada unsur kesengajaan” pungkasnya.