Berbagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus dilakukan . Salah satunya adalah dengan melaksanakan patroli dan Himbauan serta sosialisasi peneraan Inpres No 6 Tahun 2020 ke Pengunjung wisata terutama warga luar kota Blitar di PIPP Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar , Sabtu (12/9/2020)
Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah agar semua masyarakat mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid 19 salah satunya dengan tidak berkerumun, menjaga jarak aman serta rajin cuci tangan.
Dengan disiplin menjalankan anjuran pemerintah ini di harapkan masyarakat memahami pentingnya menjaga pola hidup bersih dan sehat untuk menyambut era tatanan hidup baru atau adaptasi kebiasaan baru.
Dan himbauan ini di sampaikan untuk mencegah penyebaran covid 19 dan menumbuhkan rasa disiplin menjaga pola hidup sehat dan bersih karena displin adalah vaksin untuk memutus penyebaran covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia
Anggota Polsek juga memberikan pesan kamtibmas agar situasi aman dan kondusif dilingkungan sekitarnya serta memberikan himbauan kepada pengunjung agar mematuhi himbauan petugas
Masuki Masa Tenang, Polisi Kota Blitar Lakukan Patroli Gabungan Guna Jaga Kondusifitas
Polres Blitar Kota Kawal Pemberangkatan Logistik Pilkada Serentak 2024 Kota Blitar
Anugerah TIMES Indonesia 2024, Mantan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono Raih “Man of The Year Malang Raya”
Polresta Banyuwangi Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada 2024