Kota Blitar – Dua perwira di Mapolres Blitar Kota yang menjabat Kasat Samapta dan Kapolsek Ponggok, Rabu 25/10/2023 dimutasi.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Kapolres Blitar Kota di Gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota.
Pergantian dua pejabat tersebut sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Telegram Kapolda Jatim yang terbit dengan Nomor : ST/1543/X/Kep/2023 tanggal 11 Oktober 2023.
Upacara sertijab ditandai dengan pelepasan tanda jabatan dari pejabat lama, untuk dikenakan pada pejabat baru.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sertijab, penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah jabatan.
Pelaksanaan upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Blitar Kota, para kabag, kasat, kapolsek serta personel Polres Blitar Kota.
Jabatan Kasat Samapta kini diisi oleh AKP Nanang Budhiarto yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Samapta Polres Blitar Kabupaten.
Sementara AKP Sony Suhartanto yang sebelumnya menjabat Kasat Samapta Polres Blitar Kota kini mendapatkan amanah sebagai Kasat Lantas Polres Magetan.
Selanjutnya, jabatan Kapolsek Ponggok kini diisi oleh AKP Sujarwo yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbagbinops Polres Blitar Kota.
Sedangkan Iptu Agus Prayitno yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ponggok kini mendapatkan amanah tugas sebagai Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota.
Dalam amanat Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K menyampaikan bahwa mutasi adalah hal yang biasa terjadi dan selanjutnya ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya pada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Blitar Kota.
“Semoga semakin sukses untuk hari kedepan dan selamat bertugas di tempat yang baru seeta bisa terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru.” Ujar AKBP Danang Setiyo.
Kepada pejabat yang baru, AKBP Danang berpesan, kepercayaan yang diberikan kepada bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan adalah merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun, silahkan selanjutnya Kerja Ikhlas , Kerja Cerdas dan Kerja Tuntas.” pungkasnya.
Goyong Royong, Polisi Bersama TNI dan Warga Tangani Dampak Longsor di Trenggalek
Kapolres Sumenep Lepas Personel BKO Pengamanan Pilkada 2024 di Tiga Wilayah Kepulauan
Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana