Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota laksanakan langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah hukumnya pada hari Rabu tanggal 15 April 2020. Dipimpin Iptu Murdiyanto bersama petugas patroli melaksanakan giat patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul tetap aman dan kondusif. Dalam giat patroli sampaikan himbauan di perumahan Wisma Indah yang dijadikan slah satu perumahan yang terapkan Physical Distancing guna antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Polsek Kepanjen Kidul sampaikan pesan kamtibmas untuk terapkan physical distancing guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona. Physical distancing bukan untuk membatasi namun dilakukan demi pencegahan pandemi virus Corona yang sedang merebak. Di wilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul diharapkan kerja sama masyarakat dengan aparat pemerintah untuk bersama sama cegah dan antisipasi penyebaran virus corona yang tidak dapat dianggap sepele. Namun tidak juga terlalu ditakuti karena masih dapat disembuhkan dengan syarat imun di tubuh kuat.