KA SPKT Aipda Satriyo bersama anggota piket melaksanakan patroli kewilayahan serta obvit di wilayah Kecamatan Ponggok. Jumat (23/05/2025).
Toko Emas merupakan salah satu obyek vital yang rawan terjadinya tindak kriminalitas salah satunya adalah Toko Emas yang berada di seputaran Pasar Pintu wilayah hukum Polsek Ponggok Polres Blitar Kota.
Salah satu upaya Polsek Ponggok meminimalisir kejadian kriminalitas dengan berpatroli seputaran pertokoan pasar Pintu terutama Toko Emas dengan berdialogis dengan karyawan dan pemilik toko.
Dalam patrolinya Anggota Polsek Ponggok menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pemilik dan karyawan Toko Emas maupun pembeli yang sedang bertransaksi di Toko Emas tersebut.
Aipda Satriyo Menghimbau agar selalu waspada terhadap seseorang yang dianggap mencurigakan segera hubungi Polsek Ponggok dan terutama para pembeli perhiasan dihimbau untuk selalu hati hati dan tidak memakai perhiasan terlalu mencolok sehingga mengundang pelaku kejahatan.
“Kami selalu mengarahkan anggota untuk berpatroli diseputaran pertokoan pasar Pintu utamanya pada Toko Emas guna mencegah kejadian Kriminalitas dengan cara berdialogis dengan karyawan Toko Emas serta para pembeli perhiasan yang sedang bertransaksi di toko emas sambil menyampaikan pesan pesan Kamtibmas” Ungkap Aipda Satriyo
Hal ini bertujuan agar dapat menekan angka kriminal yang ada di wilayah hukum Polsek Ponggok.


Rutinitas Pelaksanan Kegiatan Patroli Blue Light Personil Polsek Udanawu Guna Cegah Terjadinya Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Rutinitas Pelaksanan Kegiatan Patroli Obvit Lokasi Pusat Perbelanjaan Oleh Personil Patroli Polsek Udanawu
Rutinitas Pelaksanaan Kegiatan Patroli Lokasi Sppg Oleh Personil Polsek Udanawu
Silaturahmi Kapolsek Udanawu Bersama Forkopimcam Guna Mempererat Hubungan Baik Serta Guna Terwujudnya Harkamtibmas Diwilayah Udanawu