Polsek Sanankulon – Kasus confirm Covid-19 di Indonesia kian hari terus mengalami peningkatan. Untuk menekan hal tersebut, Polri bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Yustisi dengan menyasar masyarakat yang tidak tertib mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker. Berlokasi didepan Mapolsek Sanankulon, personel gabungan melaksanakan penertiban kepada pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan maker. Selain personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP, aitu melibatkan pula penegak disiplin internal atau berbasis komunitas.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pelaksanaan operasi yustisi ini petugas tetap mempedomani sikap humanis dan persuasif. Tujuannya agar warga masyarakat akan timbul kesadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan berupa penggunaan masker dalam setiap aktifitas. Namu petugas harus tetap tegas kepada mereka yang terjaring namun tidak memakai masker sama sekali. Penerapan saksi sudah disesuaiakn dengan peraturan yang berlaku. Disisi lain Kapolsek tetap memberikan himbuan agar segenap lapisan masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, dengan tertib menerapkan protokol kesehatan agar kita semua terlindungi dari wabah Covid-19 ini. ungkap Kapolsek.


Pimpin Anev, Kapolda Jatim : Situasi Kamtibmas Jawa Timur Januari – Maret 2026 Kondusif
Kapolda Jatim Satukan Aremania – Bonek, Sepakat Tak Ada Rivalitas di Luar Lapangan
Polri Bekali Petugas dengan Buku Saku “0%” sebagai Panduan Sosialisasi Program Pro-Rakyat
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas