Polsek Srengat – Salah seorang warga Desa Maron Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial S yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alma. S ini disemayamkan di Pemakaman Umum Desa Maron Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Senin, (05/07/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alma. S ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Desa Maron sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang perempuan berinisial S, usia 57th, warga Desa Maron Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirhya Alma. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Patroli Polsek Nglegok di ATM perbankan cegah terjadinya tindak kriminalitas jelang lebaran idul Fitri
Patroli Polsek Nglegok di jalan desa antisipasi ronda sahur yang menggunakan sound system besar dan terjadinya penyalaan petasan saat sahur
Patroli malam Polsek Nglegok melaksanakan dialog dengan warga berikan himbauan Kamtibmas cegah aksi 3C
Patroli dialogis dengan warga yang berbelanja antisipasi tindak kriminalitas di malam hari