Kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi pada hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib di jalan raya Blitar- Kediri tepatnya di Jalan Raya Dusun Sukorejo Desa Ringinanom Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, yang melibatkan dua kendaraan antara sepeda motor Honda beat dengan kendaraan roda 6 jenis truk Mitsubishi.

Petugas piket jaga malam Polsek Udanawu mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) laka lantas tersebut di pimpin langsung oleh Aipda Roni Agus Sulistyo selaku KSPK.

 

Setelah di lokasi kejadian petugas langsung mengamankan lokasi kejadian tersebut, petugas juga menolong korban dengan membawa korban ke rumah sakit di Srengat Kabupaten Blitar. Setiba di rumah sakit dan korban di periksa oleh petugas rumah sakit di nyatakan meninggal dunia.

 

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa kendaraan Roda 6 jenis truk Mitsubishi berjalan dari selatan ke Utara pada saat di lokasi kejadian truk mengerim mendadak karena ada pengendara sedang menyeberang jalan, pada waktu yang sama tiba tiba pengendara sepeda motor beat yang ada di belakang truk menabrak bagian belakang truk. Diduga pengendara Sepeda Motor Honda Beat kurang konsentrasi saat berkendara, sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

 

Atas kejadian tersebut pengendara sepeda motor beat mengalami luka bagian kepala dan kondisi tidak sadar, petugas dari Polsek membawa korban ke rumah sakit dan setelah di adakan pemeriksaan oleh dokter ternyata korban sudah meninggal dunia.

 

Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos, melalui Aipda Roni Agus Sulistyo selaku KSPK menghimbau kepada warga masyarakat pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan konsentrasi dalam berkendara, patuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan. “Ucapnya”.