Pada hari Minggu tanggal 30 Agustus 2020 petugas jaga Polsek Udanawu Melaksanakan patroli dan giat menyampaikan himbauan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian Corona disease 2019 atau yang biasa di sebut Covid 19.
Kegiatan patroli dan himbaun ini di Pimpin Langsung Oleh Ka SPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sugiarto dan anggota pengikut Bripka Bambang Sunaryo dan Briptu M. Eka Imida. Dengan lokasi Patroli di desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dan saat Patroli telah di temui warga masyarakat yang sedang duduk di atas motor, petugas jaga turun dari mobil patroli dan menyapa warga masyarakat, kemudian petugas jaga memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19 yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjaga kesehatan.
Selain itu petugas jaga juga melakukan teguran kepada warga masyarakat yang belum memakai atau menggunakan masker, agar selalu memakai masker saat beraktivitas sehari hari. Dan di bidang keamanan petugas jaga memberikan himbauan agar selalu meningkatkan giat siskamling guna mencegah terjadinya pencurian di malam hari.
Sinergitas Polres Madiun Bersama TNI Patroli Skala Besar, Pastikan Kamtibmas Jelang Coblosan Pilkada Kondusif
Cooling System, Polres Jember Gelar Doa Bersama dan Deklarasi Damai Pilkada 2024
Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya
Anggota Polsek Udanawu Tingkatkan Patroli Obyek Vital Pada Malam Hari Antisipasi Kriminalitas.