Personil Polsek Udanawu melaksanakan giat pendampingan Pelantikan dan Mutasi Jabatan serta pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa baru dan lama Desa Karanggondang Tahun 2023 di wilayah Polsek Udanawu.

Mutasi perangkat desa adalah perpindahan posisi jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh kepala desa sebagai upaya penyegaran dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayananan di Desa.

Mutasi perangkat desa juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur baru organisasi pemerintahan desa yang diatur oleh pemerintah Peraturan Desa.

Pergantian jabatan/mutasi perangkat desa merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi dan peningkatan kinerja dan penyegaran jabatan.

Mutasi perangkat desa/pergantian jabatan adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

Kegiatan Pelantikan dan Mutasi di Desa Karanggondang berjalan lancar dan kondusif.