Polsek Sukorejo – Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH melalui anggotanya Aipda M. Sudadi Kusbandoro, SH berhasil memediasi dan mememui pihak keluarga yang menolak pemulasaraan jenazah keluarga yang dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak RS Mardi waluyo Kota. Minggu (3/4/2022).

“Kami menerima informasi bahwa terjadi upaya penolakan dari pihak keluarga setelah salah satu anggota keluarganya meninggal dunia dan dinyatakan Covid-19. Pihak RS Mardi Waluyo juga sudah menjelaskan bahwa almarhum adalah pasien confirm Covid-19 dan Hasil swab test menyatakan bahwa almarhum positif terkonfirm Covid-19,” kata Aipda M. Sudadi Kusbandoro, SH.

 

Saat hendak dimakamkan, sempat terjadi upaya penolakan oleh pihak keluarga. Salah satu perwakilan keluarga merasa keberatan dan menolak almarhum akan dimakamkan secara protokol kesehatan.

Namun setelah dilakukan mediasi dan edukasi oleh Aipda M. Sudadi Kusbandoro, SH selaku anggota dari Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota, akhirnya keluarga pasien mau mengerti dan menerima untuk dilakukan pemulasaran terhadap almarhum yang berjalan dengan lancar sesuai standart.

“Masyarakat harus bisa memahami, bahwa Covid-19 ini benar benar ada. Jangan termakan oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” jelas Aipda M. Sudadi Kusbandoro, SH.

Ditempat terpisah Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH juga menjelaskan sesuai analisa dokter, almarhum sudah terkonfirmasi Covid-19 dan pemakaman sesuai SOP harus dilakukan. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid 19.

“Setelah pemulasaran dilaksanakan, lanjut kita kawal sampai prosesi pemakaman yang berjalan dengan aman dan lancar,” imbuhnya.

Ia mengatakan, perlu kerja sama dan peran para semua tokoh untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat supaya memahami prokes selama Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum demi terciptanya harkamtibmas dan menurunkan penyebaran angka Covid-19. tegasnya.