Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim – Sebagai salah satu cara untuk mencegah aksi kriminalitas dan ancaman gangguan kamtibmas lainnya diwilayah Kecamatan Sukorejo, Personel Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Polda Jatim rutin melaksanakan giat patroli dan sambang ke pos kamling pada malam hari. Selasa, 15 Agustus 2023.
Seperti halnya yang dilaksanakan Aipda Dodik selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo, melaksanakan sambang mendatangi warga yang sedang melaksanakan ronda di wilayah tepatnya di Jalan Asahan Kelurahan Pakunden Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kegiatan sambang ke setiap pos kamling tersebut sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada warga masyarakat yang melaksanakan ronda, karena telah membantu tugas Kepolisian dalam hal menjaga kemanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolsek Sukorejo Kompol Imam Subechi, SH melalui Kasi Humas Aipda Anang mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya banyak menyambangi tempat dan lokasi, terutama masyarakat di tiap pos ronda yang sedang melaksanakan ronda malam, dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melaksanakan ronda malam terkait pelaksanaan ronda malam agar di lakukan patroli secara bergantian di kampung tersebut.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pembinaan warga yang sedang melaksanakan ronda malam, agar meningkatkan kewaspadaan pada saat melakukan ronda malam.” Ucapnya.
Sambungnya, “Selain itu kami juga tetap menghimbau warga agar di masa Pandemi Covid-19 untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat, apabila beraktifitas diluar rumah dan saling mengingatkan satu sama lain” Jelas Kasi Humas.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C