Polsek Sukorejo – Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Juli Hartanto bersama Bripka Samuel dan Bripka Suhadi kembali melaksanakan operasi yustisi di Toko Emas Berkah Arifin Jalan Merdeka Barat Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejqo Kota Blitar, Minggu (6/2/2022).
Pada kesempatan operasi yustisi tersebut petugas selain menertibkan masyarakat untuk memakai masker di pertokoan juga melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang melintas. Ada sekitar 25 masker dibagikan kepada warga masyarakat. Pembagian masker tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan bahwa pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya wabah Covid-19 di Kota Blitar khususnya di wilayah Kecamatan Sukorejo.
“Anggota membagikan masker secara gratis agar masyarakat tidak tertular atau terpapar covid-19, dan itu sebagai wujud kepedulian Polri kepada masyarakat,” katanya.
Beberapa warga masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, dihentikan dan diedukasi tentang bahaya virus Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi covid-19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek.



Waket Komisi III DPR: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Pengamanan Tournament Futsal Tingkat SMP dan SMA se Blitar Raya Dalam Rangka Blitar Open
Patroli Kamtibmas Sambangi Obyek Wisata Makam Bung Karno Pada Akhir Pekan Cegah Aksi 3C