Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial M yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. M ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Dandong Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Jumat ,(06/08/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. M ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Dandonh sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang laki-laki berinisial M, warga Kelurahan Dandong Kec. Srengat Kab. Blitar. Yang bersangkutan meninggal dunia di RS Ananda dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.


Sambang silaturahmi bhabinkamtibmas Polsek Nglegok tingkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga Kamtibmas lingkungan
Patroli pertokoan di pasar Nglegok yang dilaksanakan anggota Polsek Nglegok sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas
Patroli personil Polsek Nglegok di SPBU berikan himbauan Kamtibmas cegah aksi 3C
Patroli malam di minimarket yang buka 24 jam berikan himbauan cegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Nglegok