Polsek Srengat – Seorang pemotor meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan truk. Peristiwa kecelakaan lalulintas memakan korban jiwa itu terjadi di Jalan raya Dermojayan Srengat – wonodadi (Barat Traffic light Togogan) , Kamis siang (24/02/2022).
Data yang dihimpun sopir truk dengan nomor polisi AG 8586 UR dikemudikan oleh S (43) warga Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Sedangkan sepeda motor Nopol L 3416 XW, dikendarai oleh M , perempuan 62 tahun , warga Kecamatan Ponggok Kab. Blitar.
Kapolsek Srengat Polres Blitar Kota Kompol H. M.S. Yusuf,SH. mengatakan awal mula insiden kecelakaan tersebut. Awalnya, Semula Kendaraan Truck Nissan AG – 8586 – UR (gandengan) berjalan dari arah barat ke timur, sesampai di jalan raya dermojayan-wonodadi di salip kendaraan R2 Honda Legenda L – 34416 – XW dengan membawa obrok dagangan yang berjalan searah, saat mendahului diduga obrok nyangkut bemper truck dan terjadilah laka lantas.
“Untuk perkara kecelakaan lalulintas ini ditangani oleh unit Laka Satlantas Polres Blitar Kota.jelas Kapolsek.
Patroli dialogis di tempat perbelanjaan warga berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas
Patroli dialogis dengan petugas keamanan bank antisipasi tindak kriminalitas di tempat ramai
Patroli siang berikan himbauan kepada warga antisipasi tindak kriminalitas di area obyek vital pertokoan emas
Patroli dialogis berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU yang buka 24 jam