
Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat untuk mau dan kembali sadar mematuhi Prokes dengan Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas (5M).

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, SH menjelaskan, upaya yang dilakukan Personil Polri dan TNI merupakan langkah-langkah dalam memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya covid-19.
“Kita terus berupaya memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya gelombang ke 3 covid-19 yang saat ini muncul lagi varian baru yaitu Omicron, Kita memberikan masker sembari mengedukasi, agar masyarakat untuk selalu taat Prokes 5M,” jelas AKP Sony.
Kapolsek sangat berharap, seluruh lapisan masyarakat, selalu patuh terhadap protokol kesehatan. Dimana, dapat menyelamatkan diri sendiri maupun orang lain.
“Ayo, bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 ini dengan patuh pada protokol Kesehatan”, pungkas Kapolsek.

SIARAN PERS PETISI AHLI: (PERKUMPULAN PRAKTISI HUKUM & AHLI HUKUM INDONESIA)
Polri Serahkan Sertifikat Audit Sistem Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2025
Polres Probolinggo Bersama Warga Bersihkan Material Pascabanjir Bandang di Tiris
GIAT ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT BANK BRI CEGAH 3C