Polsek Sanankulon – Berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dimasyarakat terus dilakukan oleh jajaran Pemerintah, tak terkecuali personel gabungan Polsek Sanankulon, petugas membagikan masker kepada warga masyarakat sebagai langkah pendisiplinan protokol kesehatan serta untuk melindungi diri dari wabah Covid-19 ini.
Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan petunjuk kesehatan atau Pemerintah semua orang disarankan atau bahkan diwajibkan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah. Penggunaan masker dapat menghalau sebagian percikan air liur yang keluar saat berbicara, menghela napas, ataupun batuk dan bersin.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Budi Agus S, S.H. mengatakah bahwa kegiatan pembagian masker ini rutin dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemerintah kecamatan Sanankulon. Teknisnya pelaksanaannya adalah bergilir pada masing masing desa yang menjadi lokasi pembagian masker. Diharapkan dengan kegiatan ini akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melindungi diri dari penyebaran Virus Covid-19. Selain itu kita mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat. “Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir”. Ungkap Kapolsek.
Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan
Polres Situbondo Bersama TNI, Sinergi Gelar Patroli Pastikan Masa Tenang Jelang Coblosan Pilkada Aman
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan 2 Tersangka dan Belasan Gram Sabu
Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024