Polsek Sanankulon – Sejak awal pandemi Covid-19, upaya pencegahan terus dilakukan oleh Pemerintah. Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam menekan laju penyebaran virus ini. Oleh seb itu, melalui operasi yustisi penegakan disiplin prokes, Polsek Sanankulon bersama dengan semua pihak baik TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin menggunakan masker dalam setiap aktifitas. Sabtu (19/6).
Tidak hanya opeasi yustisi penegakan disiplin prokes, petugas Kepolisian juga sudah melakukan langkah langkah pencegahan diantaranya adalah sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menyadari akan petingnya menerapkan protokol kesehatan. Dengan upaya upaya tersebut, dihharapkan masyarakat menyimpan baik baik dalam ingatan bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan kunci yang dapat memberikan perlindungan bagi diri sendir dan keluarga dalam menghentikan penyebaran Covid-19.
Sementara itu Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan dalam upaya penegakan disiplin prokes ini, Polsek Sanankulon turut menjadi salahsatu garda terdepan melalui berbagai kegiatan pencegahan, salahsatunya melalui operasi yustisi ini. Kapolsek juga menambahkan bahwa opearsi yustisi ini dilakukan secara berkala dan berkesinambungan bersama dengan berbagai pihak diantaranya TNI/Koramil Sanankulon, Satpol PP Kecamatan hingga Satgas Covid-19 tingkat Desa. Selain memberikan teguran atau sanksi berupa tipiring bagi pelanggar prokes, petugas juga memberikan masker agar kita semua terlindungi dari ancaman Covid-19. ungkap Kapolsek.


Polsek Sananwetan Laksanakan Pelayanan Pengamanan Ibadah Gereja dalam Program Minggu Kasih, Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Korlantas Polri Terbangkan ETLE Drone Patrol Presisi di Tol Jakarta – Cikampek Pantau Angkutan Barang Pada Jalur Logistik
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 70 Tokoh Penggerak Gizi dan Ketahanan Pangan Nasional
Hadiri Pelepasan 22 Kontainer Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Sumatra, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Polri