Polsek Sanankulon – Personel gabungan baik TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Sanankulon hari ini melaksanakan kegiatan operasi yustisi dlam rangka penegakan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Minggu (13/12). Hal ini menyusul meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Iptu Puji Winarsih selaku Kanit Sabhara memimpin anggota melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Petugas menilai melakukan operasi dan menerapkan sanksi tegas terhadap masyarakat yang tidak disiplin, namun tetap dengan cara-cara humanis. Adapun yang menjadi fokus dalam Operasi Yustisi 2020 adalah mengenai sosialisasi penggunaan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan untuk memutus penyebaran penularan Covid-19. Selanjunya masyarakat diberi teguran berupa lisan dan tertulis dengan sanksi tipiring, dan kepada masyarakat dibagikan masker untuk digunakan dalam beraktifitas.
Terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan secara stasioner dengan menegur secara humanis warga yang tidak memakai masker dan membagikan masker kepada pengendara R2 R4 , tukang ojeg, pedagang, pembeli di ‘kios atau warung dan warga sekitar yang tidak memakai masker. Kita memberikan himbauan 3M tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun, kita juga berikan teguran dan hukuman fisik seperti push up agar menimbulkan efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. ungkap Kapolsek.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMBANGI PEDAGANG PASAR CANGKRING BERIKAN PESAN KAMTIBMAS
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK HIMBAU PETUGAS PARKIR WASPADA AKAN TERJADINYA CURANMOR
BHABINKAMTIBMAS POLSEK PONGGOK SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS KEPADA SANTRI
Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman