Untuk menjaga situasi yang aman dan Kondusif di wilayah hukum polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, anggota Patroli melaksanakan giat rutin patroli bluelight di area alon alon Kota Blitar yang rawan kriminalitas dan rawan balap liar kalau malam hari diatas pukul 23.00 WIB, Senin (4/4/22)
Patroli blue light atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru mobil patroli terus diintensifkan guna mencegah tindak kejahatan dan antisiasi 3C di wilayah hukum Polsek KepanjenKidul
Patroli dilakukan di sejumlah titik termasuk di beberapa lokasi objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul serta membantu pertebal kekuatan personil dalam pengamanan pemberlakuan darurat ppkm mikro
Pada saat patroli blue light maka lampu biru dari mobil-mobil patroli akan terus menyala khususnya pada malam hari hingga lewat dini hari.
Patroli tersebut dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama pada jam-jam rawan khususnya pada malam hari
Selain itu petugas juga memberikan himbauan tentang perilaku hidup sehat dan bersih untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah kota Blitar Khususnya di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
BHABINKAMTIBMAS DIALOGIS, LARANG PEMILIK BENGKEL JUAL KNALPOT YANG TIDAK SESUAI SPESIFIKASI
BHABINKAMTIBMAS LAKUKAN PATROLI DIALOGIS UNTUK MENDEKATKAN DIRI DENGAN MASYARAKAT
MELALUI GIAT DDS BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS JELANG PILKADA
Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024