Polrea Blitar Kota – Warga Kel. Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar, Senin (20/1/2020) malam ini geger Pasalnya Supriono (42) , Lk, warga setempat nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Korban pertama kali ditemukan oleh saksi ( Istri Korban ) Jiati (41) sudah dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya.
Polsek Srengat Polres Blitar Kota setelah menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara), sesampainya di lokasi, ketika petugas mencek di tkp, ternyata korban sudah masih dalam kedaan tergantung.
Kemudian petugas mengamankan barang bukti berupa Kabel Antena serta pakaian yang di gunakan korban untuk mengantung dirinya.
Pada hari sebelumnya rupanya korban juga sempat mencoba bunuh diri dengan cara lompat kedalam sumur tapi gagal. Kemudian beberapa sanak saudara korban berada dirumah korban bermaksud untuk mengawasi gerak gerik korban karena sejak terjatuh dari sumur pada hari Minggu tanggal 19 Januari 2020 sekitar jam 18.30Wib korban seperti orang kesurupan. Kemudian pada hari ini sekitar pukul 22.00Wib korban sempat berbincang bincang dengan ketiga saudaranya dan setelah itu pamit untuk kekamar mandi, selesai kekamar mandi korban langsung masuk kekamar, karena ditunggu tunggu kurang lebih setengah jam tidak keluar kemudiansalah 1 saudara korban mengabari istrinya yang berada dirumah kakaknya(rumahnya bersebelahan) untuk mengecek keberadaan suaminya/korban. Ketika membuka pintu kamar tiba2 istri pelapor berteriak minta tolong, kemudian saksi melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri dengan menggunakan kabel listrik dan diperkirakan sudah meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda penganiayaan pada tubuh korban, hanya luka babras pada punggung bekas luka terjatuh dari sumur sebelumnya dan pada kemaluan mengeluarkan seperma
Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan “Pihak Kepolisian Polsek Srengat telah menyarankan kepada pihak keluarga untuk di lakukan Autopsi untuk mengetahui secara medis penyebab kematian korban, namun pihak keluarga menyatakan Tidak bersedia dilakukan Autopsi.
Kemudian disampaikan bahwa “Dengan kejadian tersebut pihak keluarga telah mengiklaskan kematian Korban dan Murni Gantung Diri dan bersedia membuat pernyataan Keberatan dilakukan Autopsi terhadap kematian korban dan tidak akan menuntut siapapun dalam hal kematian korban” terang Kapolsek.
Patroli siang di area wisata antisipasi tindak kriminalitas 3C dan berikan rasa aman bagi pengunjung tempat wisata
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas 3C saat hari libur
Himbauan Kamtibmas kepada karyawan minimarket antisipasi tindak kriminalitas 3C di area perbelanjaan
Patroli malam di obyek vital SPBU antisipasi tindak kriminalitas malam hari di tempat ramai