Blitar, Proklamatornews – Polres Blitar Kota beserta instansi terkait melaksankan Operasi Yustisi Aman Nusa II dalam rangka menekan sebaran covid-19 pada hari Sabtu malam ( 16/1/2021) di 9 titik café dan tempat publik

Operasi menitikberatkan pada pendisiplinan pengunjung dan penjual di café atau warung juga tempat public. Beberapa lokasi yang disasar adalah tempat berkumpulnya warga untuk menghabiskan malam minggu. Diantaranya, Alon-alon, Blitos,  Kedai kopi abah, Angkringan pitulikur, Angkringan 02 Dr Wahidin, Caffe 99, caffe kodi, caffe okui, dan Foresthree.

Operasi Yustisi melibatkan gabungan Anggota Polres Blitar Kota, Anggota Kodim 0808 dan Anggota Satpol PP Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar kota, Iptu Ahmad Rochan, menjelaskan bahwa dari kegiatan tersebut masih didapati pelanggaran protokol kesehatan oleh para pengunjung, pedagang dan warga yang melintas. “Satgas menindak 13 orang dengan teguran tertulis dan 67 orang dengan teguram lisan,” jelasnya. (*)I.