
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan dugaan itu dari hasil perkembangan penyidikan polisi dengan meminta keterangan kepada tersangka dan berdasarkan laporan dari Polsek jajaran, ketiga pelaku ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota seperti Nglegok Kabupaten Blitar, Ngrobyong dan sekitar Stadion Suprijadi Kota Blitar. Sehingga polisi masih akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui serta menentukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.
Dalam perkembangan penyelidikan Polres Blitar Kota dan jajaran masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengetahui keberadaan dari MS dan rekannya yang terlibat pencurian dengan AS alias Kopok warga Jalan Soka Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang berhasil ditangkap polisi pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu dirumahnya tanpa perlawanan yang berarti. Polres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan MS agar segera menghubungi kantor polisi terdekat.

Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar
Polri Salurkan 627 Tandon Air Bersih untuk Warga Terdampak Bencana, Salah Satunya di Aceh Tamiang
Wujud Empati, Kapolri Beri Bantuan kepada Anggota Polri Korban Bencana di Sumbar
Seorang Pekerja Proyek Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Excavator, Kapolsek Sukorejo Pimpin Penanganan TKP