
Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan dugaan itu dari hasil perkembangan penyidikan polisi dengan meminta keterangan kepada tersangka dan berdasarkan laporan dari Polsek jajaran, ketiga pelaku ini diketahui telah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota seperti Nglegok Kabupaten Blitar, Ngrobyong dan sekitar Stadion Suprijadi Kota Blitar. Sehingga polisi masih akan terus melakukan penyidikan untuk mengetahui serta menentukan proses hukum lebih lanjut terkait kasus pencurian ini.
Dalam perkembangan penyelidikan Polres Blitar Kota dan jajaran masih melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mengetahui keberadaan dari MS dan rekannya yang terlibat pencurian dengan AS alias Kopok warga Jalan Soka Kecamatan Sukorejo Kota Blitar yang berhasil ditangkap polisi pada hari Selasa tanggal 23 Oktober 2018 yang lalu dirumahnya tanpa perlawanan yang berarti. Polres Blitar Kota menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan MS agar segera menghubungi kantor polisi terdekat.

NCB Interpol Polri Tangkap Buronan Narkotika “The Doctor” di Malaysia, Segera Dipulangkan ke Indonesia
Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Tanpa Jalur Khusus, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
Polres Probolinggo Kota Gelorakan Gerakan Indonesia ASRI, Bersama Lintas Sektor Bersihkan Lingkungan
Gaktur Pagi Polsek Sukorejo, Wujud Pelayanan Prima bagi Pengguna Jalan