Polres Blitar Kota – Pada hari selasa tanggal 08 Januari 2019 siang ini sekitar pukul 12.30 WIB Anggota Dikyasa Satlantas Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Himbauan di halaman SMPN 1 Sanan kulon Blitar. Kegiatan dipimpin oleh IPDA Sjamsul Anwar selaku pemberi arahan sosialisasi.
Sosialisasi diadakan untuk memberikan arahan dan himbauan pada siswa atau siswi yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa kendaraan bermotor saat sekolah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingkat resiko laka lantas. Dikarenakan tingkat kecelakaan tertinggi ada pada anak dibawah umur yang mana masih labil dan belum memahami aturan lalu lintas, hal tersebut didasari banyak dari mereka menyepelekan pelanggaran padahal itu adalah salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Bukan hanya anak di bawah umur saja yang celaka namun juga membahayakan pengendara lainnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini bapak ibu guru serta orang tua juga ikut berperan aktif untuk pencegahan tersebut, sebab keselamatan dan masa depan anak bangsa menjadi tanggung jawab bersama. Sayangi dan beri bimbingan kepada anak, berikan pengetahuan bahwa keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain menjadi prioritas utama dijalan dan patuh rambu rambu lalu lintas yang ada. (MA)


Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Narkoba, Ratusan Gram Narkotika Disita
Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Cegah Sahur On The Road Memakai Sound System dan Balap Liar