
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH mengatakan Kampung Tangguh ini merupakan strategi pencegahan Covid-19. Kampung Tangguh, yakni, satu kawasan tertentu dalam kelurahan, desa, maupun lingkungan RT/RW memiliki tiga pilar ketangguhan dimana masyarakat paham soal karantina, paham dengan penanganan orang sakit, dan penanganan orang meninggal baik karena Covid-19 maupun tidak.
Leonard menambahkan selain itu juga tangguh di bidang ekonomi kaitannya dengan ketersediaan pangan. Kampung Tangguh harus memiliki lumbung pangan. Masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu dikumpulkan dalam lumbung pangan yang dikelola oleh petugas. Jadi kampung tangguh ini bekerja mulai relawan, perangkat Kelurahan dan di tingkat kecamatan. Sedangkan pengawasan pendatang, relawan yang jaga melakukan pendataan dan pengecekan dengan termo gun.

Masyarakat juga harus tangguh di bidang sosial. Menurutnya, tangguh di bidang sosial ini termasuk di dalamnya soal keamanan lingkungan dan gotong royong. Tamu yang keluar masuk lingkungan harus didata dan akitivitas sosial dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT DI SEKITAR TOKO EMAS