Polres Blitar Kota bersama pemerintah kota Blitar dan Kodim 0808 Blitar meresmikan Kampung Tangguh yang berlokasi di perumahan Tanjungsari Regency Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar hari Rabu tanggal 27 Mei 2020. Peresmian Kampung Tangguh itu dimaksudkan untuk mendorong relawan untuk membentuk kampung tangguh covid-19 di masing-masing wilayah terlebih di kelurahan masing masing. Kampung tangguh ini merupakan salah satu terobosan Kapolda Jatim untuk mencegah penyebaran virus corona dari tingkat kelurahan.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH mengatakan Kampung Tangguh ini merupakan strategi pencegahan Covid-19. Kampung Tangguh, yakni, satu kawasan tertentu dalam kelurahan, desa, maupun lingkungan RT/RW memiliki tiga pilar ketangguhan dimana masyarakat paham soal karantina, paham dengan penanganan orang sakit, dan penanganan orang meninggal baik karena Covid-19 maupun tidak.

Leonard menambahkan selain itu juga tangguh di bidang ekonomi kaitannya dengan ketersediaan pangan. Kampung Tangguh harus memiliki lumbung pangan. Masyarakat yang mampu memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu atau terdampak pandemi Covid-19. Bantuan itu dikumpulkan dalam lumbung pangan yang dikelola oleh petugas. Jadi kampung tangguh ini bekerja mulai relawan, perangkat Kelurahan dan di tingkat kecamatan. Sedangkan pengawasan pendatang, relawan yang jaga melakukan pendataan dan pengecekan dengan termo gun.

Untuk sementara ada empat Kampung Tangguh di tiga kecamatan di Kota Blitar. Empat Kampung Tangguh itu, dua di Kecamatan Sukorejo, satu di Kecamatan Kepanjenkidul, dan satu di Kecamatan Sukorejo. Rencananya, tiap kelurahan harus memiliki Kampung Tangguh pencegahan Covid-19. Kampung tangguh juga menerapkan kearifan lokal yang telah berjalan yaitu jimpitan. Jimpitan ini bisa berupa uang maupun beras. Hasil jimpitan dikumpulkan untuk kepentingan lingkungan.

Masyarakat juga harus tangguh di bidang sosial. Menurutnya, tangguh di bidang sosial ini termasuk di dalamnya soal keamanan lingkungan dan gotong royong. Tamu yang keluar masuk lingkungan harus didata dan akitivitas sosial dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.