Polsek Sanankulon – Anggota Polsek Sanankulon pagi hari ini menggelar kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di kawasan Pasar tradisional Desa Sumberingin Kecamatan Sanankulon. Kamis, 15 Oktober 2020. Dilaksanakan dengan cara patroli jalan kaki seputaran kawasan pasar, dalam kegiatan ini diberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang beraktifitas melalui alat pengeras suara untuk tertib dalam menjalankan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi corona atau Covid-19. Isi daripada himbauan yang disampaikan petugas diantaranya adalah tertib menggunakan masker saat berakktifitas, senantiasa mencuci tangan, selalu menjaga jarak satudengan yang lain serta menghindari kerumunan.
Kapolek Sanankulon AKP Wahono menerangkan bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dengan memberikan himbauan agar masyarakat dapat semakin tertib dalam menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. “Kunci keberhasilan pengendalian penyebaran COVID-19 adalah disiplin protokoler kesehatan di setiap aktivitas yang dilakukan. Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah ujung tombak dalam upaya pengendalian ini, dan tugas kami adalah menghimbau dan mengingatkan bagi yang belum sadar dan disiplin. Penegakan sanksi ditegaskan telah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. ungkap Kapolsek.


Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam
Jelang Nataru Polres Jember Gelar Razia Tempat Hiburan Malam
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga
Giat Rutin Anggota Polsek Sanankulon Patroli sasaran Bulak Sawah Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas Maupun Kriminalitas Malam Hari.