
“Saat ini kita mewajibkan siapa saja yang masuk ke Mapolres Probolinggo untuk melakukan scan QR code melakui aplikasi PeduliLndungi,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (27/9/2021).
Kapolres Probolinggo mengatakan, penerapan PeduliLindungi juga salah satu upaya menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti vaksinasi Covid-19, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya vaksinasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres Probolinggo menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat.
“Untuk scan QR code sendiri sangat mudah, cukup download dan instal aplikasi PeduliLindungi kemudian mendaftarkan diri lalu ketika masuk Mapolres Probolinggo cukup scan QR code melalui fitur pada aplikasi,” tuturnya.
Kapolres Probolinggo menyebutkan, jika pengunjung terdata telah mengikuti vaksinasi ditandai lampu berwarna kuning atau hijau, maka dipersilakan untuk masuk Mapolres Probolinggo.
“QR Scan peduli lindungi dilakukan pada saat masuk halaman Mapolres dan juga saat keluar dari halaman Mapolres Probolinggo. QR scan ini ditempatkan di depan Pos Penjagaan masuk halaman Polres untuk memastikan bahwa yang masuk halaman Polres Probolinggo sudah melaksanakan vaksin baik yang pertama ataupun yang kedua kali. Diharapkan seluruh masyarakat sudah melaksanakan vaksin guna membentuk herd immunity atau kekebalan komunal.”, tutup Kapolres Probolinggo.

Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C
Patroli Kamtibmas Sambangi Museum Proklamator, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Jaga Kamtibmas, Patroli Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo