
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH melalui Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Djatmiko mengatakan kebanyakan pengguna narkoba jenis pil dobel L anak yang putus sekolah dan terpengaruh pergaulan bebas. karena usia belasan tersebut mudah terpengaruh dengan teman maupun obat obatan yang mana mereka masih labil dan terkesan mencari jati diri.
Ipda Wahyu menambahkan dari hasil penyelidikan petugas, tercatat penanganan kasus obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap Polres Blitar Kota terbanyak penggunanya adalah para remaja. Bahkan di antaranya ada yang masih tergolong anak-anak. alasan para remaja mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut karena harganya yang sangat terjangkau. mereka mengunakan pil dobel L beralasan untuk menambah stamina. Padahal obat tersebut sangat berbahaya. Pasalnya, tanpa resep dari dokter obat itu sangat membahayakan bagi kesehatan.

Perkuat Sinergitas Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi dengan Bupati dan Ketua DPRD
Polres Kediri Kota Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari 2
Pakar Hukum Apresiasi Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025 Terkait Jabatan ASN oleh Anggota Polri
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri