Polsek Srengat – Mengamankan kegiatan vaksinasi agar sesuai dengan protokol kesehatan maka anggota Polsek Srengat melaksanakan pengawasan serta pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang bertempat di UPT Puskesmas Srengat Kec. Srengat Kab. Blitar, pada hari Selasa, (26/04/2022).
Kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini khusus anak-anak usia 6-11 tahun dan usia 17 tahun keatas dengan vaksin sinovac, Astrazaneca dan fpizer yang merupakan dosis I, II dan II yang dimulai jam 18.30 wib. Pelaksanaan dalam giat ini adalah tim dari UPT Puskesmas Srengat.
Vaksinasi Tahap I khusus para peserta yang memenuhi kriteria Penerima Vaksin. Tahapan awal pelaksananaan vaksinasi, terhadap warga penerima vaksin di lakukan secara Screnning ( pemeriksaan ) dan cek tensi serta pendataan kemudian dilanjutkan suntik vaksin oleh petugas.
Sedangkan untuk vakasnasi tahap II dan III di berikan kepada peserta yang sudah menerima suntikan vaksin pada tahap I.
Agar berjalan lancar dan aman maka Anggota Polsek Srengat memberikan himbauan kepada para warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama 5M.
Patroli siang di area wisata antisipasi tindak kriminalitas 3C dan berikan rasa aman bagi pengunjung tempat wisata
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas berikan himbauan antisipasi tindak kriminalitas 3C saat hari libur
Himbauan Kamtibmas kepada karyawan minimarket antisipasi tindak kriminalitas 3C di area perbelanjaan
Patroli malam di obyek vital SPBU antisipasi tindak kriminalitas malam hari di tempat ramai