Kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan rutin anggota Polsek Udanawu dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Kegiatan Gatur lantas bertujuan sebagai antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas serta gangguan kamtibmas di jalan raya dan titik ramai. Adapun titik ramai pada wilayah hukum Polsek Udanawu yaitu pada Simpang 4 Tapan, simpang 4 Slemanan, depan SMKN Udanawu dan SMPN 1 Udanawu.