Polsek Sukorejo – Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan Polantas Polsek Sukorejo kepada masyarakat di jalan raya. Jum’at 1 Juli 2022.
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di pagi hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Unit Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Sukorejo setiap pagi agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH melalui Panit Lantas Polsek Sukorejo Aiptu Machfud Efendi menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, Polantas dari Polsek Sukorejo juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari.
Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka
Gercep Polisi Tangani Banjir di Jember Perlancar Lalin hingga Bersihkan Rumah Warga Terdampak
“Si Sumeh” dan “Si Sabar” Polres Pasuruan Kota Kembali Berbagi Makanan Sehat Bergizi Gratis bagi Pelajar
Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024