Kegiatan pengaturan pagi atau yang biasa disebut gatur pagi merupakan kewajiban setiap anggota Polri sebagai bentuk dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Personil Polsek Udanawu yang bertugas melaksanakan gatur pagi di setiap perempatan jalan, simpul-simpul jalan, depan sekolah, dan area yang dianggap rawan kemacetan serta rawan laka lantas di wilayah hukum Polsek Udanawu.