
Salah satunya dukungan dari Hj Endang Wahyuni, M.Pd, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah yang berlokasi di Dusun Sondriyan Desa Majasem Kec. Kendal Kab. Ngawi.
Menurut Hj Endang Wahyuni, latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah tersendiri bagi calon anggota Polri.
“Nilai tambah pada lulusan pesantren terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik,” ujar Hj Endang Wahyuni.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah percaya bahwa kebijakan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ini dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
“Kami menyambut baik adanya seleksi penerimaan Polri dari para Hafidz/Hafidzah Al Qur’an,” ujarnya.
Diyakini juga oleh Hj Endang bahwa mereka akan mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya.
“Seandainya mereka menjadi Polisi, mereka akan bisa menjadi Polisi yang handal dan terus bisa menanamkan serta menyebarkan kebaikan kepada masyarakat,” lanjutnya
Untuk diketahui, pendaftaran secara resmi telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025.
Salah satu prioritas utama dalam proses rekrutmen Polri kali ini adalah para santri/santriwati dari pondok pesantren dan hafiz/hafizah Al-Qur’an.(*)

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI