Pada hari Selasa tanggal 07 Pebruari 2023 dimulai sekitar pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Blitar Jl. Imam Bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar, telah dilaksanakan kegiatan Sidang Lanjutan Perkara Penganiayaan yang melibatkan oknum Perguruan Silat Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW TM) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).
Sidang tersebut dilaksanakan secara Virtual melalui Zoom Meeting dengan Agenda pemeriksaan Saksi dari penyidik Polres Blitar.
Dalam Sidang tersebut tidak dihadiri oleh Massa pendukung baik dari PSHT maupun dari PSHW TM, namun dalam sidang tersebut hadir sekira 10 orang dari keluarga terdakwa
Agenda sidang berikutnya akan dilaksanakannya pada hari Selasa tanggal 14 Pebruari 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum.


Kapolsek Sananwetan Hadiri Tasyakuran Peringatan HUT ke-54 KORPRI Kota Blitar Tahun 2025
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Obyek Wisata, Sambangi Makam Bung Karno
Patroli Kamtibmas Rutin Polsek Sananwetan Sambangi Taman Wisata Kebon Rojo Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Kamtibmas Sambangi Mini Market Cegah Ganguan Kamtibmas 3C