Bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Blitar Jl. Imam Bonjol Kel. Gedog Kec. Sananwetan Kota Blitar, telah berlangsung kegiatan sidang Secara Online kasus penganiayaan yang melibatkan warga Perguruan Ikatan Pencak Silat Setia Hati Winongo) dengan Perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).  Rabu (21/12/2022)

 

Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan Eksepsi/Nota Keberatan atas Tuntutan Jaksa.  Proses pelaksanaan sidang dilakukan secara Virtual melalui Zoom Meeting.

 

Personel pangamanan gabungan dari Polsek Sananwetan dan dari Polres Blitar Kota, kurang lebih sebanyak 50 orang. Guna antisipasi kemungkinan terjadinya aksi Chaose / gesekan antara kedua kelompok yaitu PSHW dan PSHT selama pelaksanaan sidang berlangsung. Karena tidak menutup kemungkinan masing-masing pendukung dari dua perguruan silat tersebut hadir pada saat pelaksanaan sidang.

 

Pada pukul 11.35 wib pelaksanaan sidang ditunda hingga hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas Eksepsi dan pada Tanggal  29 Desember 2022 akan dilaksanakan sidanv dengan agenda pembacaan Putusan.