
Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH mengatakan, bahwa di wilayahnya mendapatkan informasi tentang adanya warga yang meninggal karena covid-19 di salah satu rumah sakit di kota Blitar yang menjadi salah satu warga Kecamatan Sananwetan.
“Menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan sampai acara pemakaman selesai. Hal ini untuk mengantisipasi kejadian pengambilan jenazah secara paksa seperti yang terjadi di wilayah lain, dan memastikan prosesnya sesuai prosedur Prokes Covid 19.” kata Kompol Mujianta.
Mujianta menambahkan, Proses pemakaman dilakukan secara Protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Medis, Satpol PP dan BPBD Kecamatan Sananwetan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap (APD).
“Walupun tidak ada penolakan dari keluarga atau warga sekitar namun kita upayakan untuk tetap melakukan pengamanan memantau kegiatan pemakaman tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Blitar. Pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan tracing kepada keluarga pasien yang Covid-19 maupun tetangga pasien kontak erat agar tidak keluar rumah ataupun tidak keluar kota dulu.
Pihaknya juga menyampaikan pesan agar masyarakat patuh protokol kesehatan, mengingat saat ini angka pasien Covid-19 masih cukup tinggi dan mengingatkan agar tetap mematuhi 6M yang telah diatur pemerintah.

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026
Polres Lumajang Bersama Pemda Gelar Aksi Bersihkan Pantai Bambang
Sidak SPBU dan SPBE Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DI TOKO EMAS WONODADI