Nglegok – Warga Desa Kedawung dan Desa Sumberasri akhirnya mendapat kabar gembira di awal tahun 2023. Terutama bagi warga Desa Sumberasri dan Desa Kedawung yang menempati tanah atau mempunyai tanah di eks perkebunan Bendorejo.

Hal ini dikarenakan Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah bersama anggota dari Kantor BPN dan Bappeda serta Perkim, menyerahkan secara langsung sertifikat redis kepada warga. Selasa (3 Januari 2023).

Hal ini merupakan program yang sudah direncanakan dan dilaksanakan pada tahun 2022. Dan bersifat bertahap.

Dalam kesempatan kali ini, sebanyak 124 warga di Dusun Sumberasri Desa Sumberasri mendapat sertifikat redis eks perkebunan Bendorejo serta Bupati Blitar juga membagikan 193 sertifikat eks perkebunan Bendorejo kepada warga di Dusun Sidodadi Desa Kedawung.

“Diharapkan warga penerima sertifikat redis dapat menggunakan secara bijak dan tetap menyimpan sertifikat secara aman”. Ungkap Iptu Nur Budi.

“Acara berlangsung secara lancar dan aman dan warga yang datang tetap tertib dalam menerima sertifikat”. Pungkas Iptu Nur Budi.