Blitar – Pengadilan Negeri Blitar menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan dua kelompok perguruan silat, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti, pada Selasa siang, 27 Mei 2025. Kasus ini bermula dari peristiwa bentrok yang terjadi di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menyeret sejumlah oknum dari kedua perguruan.
Mengingat potensi gesekan dan ketegangan antar pendukung perguruan silat yang cukup tinggi, Polres Blitar Kota bersama Polsek Sananwetan melaksanakan pengamanan ketat di sekitar area Pengadilan Negeri Blitar. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif selama jalannya proses persidangan.
Sebanyak 26 personel gabungan dari Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan diterjunkan ke lapangan. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sananwetan, Kompol Subondo Turba Sakti, S.Sos, yang bertugas sebagai Perwira Pengawas Wilayah (Pawaswil). Petugas disebar ke beberapa titik strategis guna mengantisipasi potensi kericuhan, baik di dalam maupun di luar area pengadilan.
Diketahui, sebanyak 30 orang massa pendukung dari pihak PSHT turut hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan moral kepada rekannya yang terlibat dalam perkara. Meski demikian, berkat kesiapan dan kesigapan aparat keamanan, situasi selama sidang berlangsung tetap aman, tertib, dan terkendali.
Kehadiran aparat kepolisian yang siaga di lokasi memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pengadilan, pengacara, maupun masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya sidang. Hingga sidang berakhir, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun tindakan provokatif dari massa pendukung.
Polres Blitar Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memberikan pengamanan maksimal dalam setiap tahapan proses hukum, terutama yang melibatkan unsur perguruan silat yang dikenal memiliki basis massa kuat dan militan.
Dengan berakhirnya sidang pada hari ini dalam kondisi kondusif, aparat keamanan tetap mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya pendukung dari masing-masing perguruan, untuk menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada lembaga peradilan.


Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan