Blitar – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah, jajaran Polres Blitar Kota bersama Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengamanan Ibadah Misa Jum’at Agung yang merupakan bagian dari rangkaian Pekan Tri Hari Suci dalam Perayaan Paskah Tahun 2026.

Kegiatan ibadah tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB, bertempat di Gereja GKIK yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Ibadah dipimpin oleh Pendeta Henry S. Chandra, S.STh., M.Th dan diikuti oleh kurang lebih 350 jemaat yang hadir dengan penuh khidmat.

Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolsek Sananwetan KOMPOL Huwahila W.Y, S.H., M.H bertindak sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamenwaswil). Sementara itu, IPDA Riky Setyawan, S.H selaku Kasium Polres Blitar Kota bertugas sebagai Perwira Pengendali (Padal). Pengamanan didukung oleh 6 personel gabungan dari Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan, serta 10 personel pengamanan swakarsa dari unsur masyarakat.

Petugas pengamanan ditempatkan di sejumlah titik strategis, baik di داخل area gereja maupun di sekitar lokasi, guna memastikan kelancaran jalannya ibadah serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sekitar gereja untuk mencegah kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang datang maupun meninggalkan lokasi ibadah.

Secara keseluruhan, kegiatan pengamanan Ibadah Misa Jum’at Agung di Gereja GKIK, serta di seluruh gereja yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan, berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Meskipun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan ibadah di masing-masing gereja, kehadiran Polri di tengah masyarakat mampu memberikan rasa aman secara langsung kepada para jemaat.

Selama rangkaian ibadah berlangsung hingga selesai, situasi tetap terpantau aman dan terkendali. Sinergi antara aparat kepolisian dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan pengamanan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga toleransi serta menciptakan suasana yang harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat.